Polres Cilegon melaksanakan Rapat Bidang Perencanaan Tahun Anggaran 2020 dan Rapat asistensi zona Integritas Polres Cilegon yang Dihadiri oleh Kabag RBP Polda Banten AKBP UMI INDRAJAYANTI, S.E dan di dampingi oleh Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana, S.ik, MH serta dihadiri Wakapolres Cilegon, Para Kabag, dan Operator ZI (Zona Integritas) yang dilaksankan di Rupatama Polres Cilegon, Senin (17/2/2020).
Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana, S.IK, MH mengatakan Semua fungsi agar memviralkan setiap kegiatan polri melalui medaos maupun media lainnya, meningkatkan kualitas pelayanan publik menuju Zona WBK, tidak ada lagi pungutan dalam bentuk apapun dalam setiap pelayanan publik, memfokuskan pada tribrata news dan intinya kita bisa memfokuskan pada kegiatan yang sudah dilaksanakan.
Selanjutnya semua operator agar aktif menanyakan kepada tim asistensi ini agar memahami apasaja yg harus dilaksanakan serta mengerti apa yang menjadi kekurangan dalam pelaksanaannya, jangan anti kritik ataupun masukan dari lingkungan khususnya masyarakat guna menuju arah yang lebih baik. serta Bentuk pelayanan Polres Cilegon kepada masyarakat salah satunya yaitu akan membangun posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) yang meliputi semua bentuk pelayanan akan ditempatkan ditempat tersebut sehingga dapat mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
Selanjutnya arahan dari Kabag RBP Polda Banten UMI INDRAJAYANTI, S.E mengucapkan Terimakasih kami sampaikan kepada Kapolres Cilegon beserta tim sehingga pelaksanaan kegiatan ini dapat terlaksana, saya mewakili Karo Rena yang berhalangan hadir dalam kegiatan ini.
Pelaksanaan zona integritas inipun sudah kami laksanakan sebelumnya di Polres lain, kami harapkan buatkan laporannya karna kita akan ditanyakan hasil penilaian pengungkit dan hasil dalam pencanangan zona integritas internal maupun eksternal, nantinya akan diadakan penilaian ITKO oleh pusat yang direncanakan pada bulan Maret, karna zona integritas itu slahsatunya adalah komitmen antara pimpinan dan bawahan tidak adanya pungutan apapun dalam setiap pelayanan dan tidak ada lagi korupsi kolusi serta nepotisme dilingkungan Zona integritas.
Banyak sekali perubahan perubahan di Polres Cilegon ini dan kami akan menilai ulang karna penilaian zona integritas yaitu penilai pengungkit dan hasil yang standar nya minimal 75, Untuk menutupi kekurangan Polres Cilegon maka harus ada pelaksanaan kegiatan positif dan inovasi dalam bentuk pelayanan publik maupun kegiatan sosial, publikasikan kegiatan tersebut, membuat beaner serta spanduk-spanduk zona integritas sehingga masyarakat dapat menilai.