
Maksud dan tujuan
terselenggaranya aksi damai tersebut guna mengecam Pemerintah Myanmar untuk
menghentikan aksi pembantaian/pertumpahan darah terhadap Etnis Rohingya.
Maka atas dasar ini kami AMPR menyatakan
sikap yang harus di sampaikan kepada anggota DPRD Kota Cilegon kepada Pemerintah
pusat sebagai berikut :
- Mengutuk keras tindakan pelanggaran HAM berat yang terjadi di Rakhine Myanmar
- Mendorong pemerintah Indonesia untuk mendesak PBB bertindak tegas menyelesaika kanflik kemanusiaan yang terjadi pada etais Rohingya
- Mendesak merintah Myanmar agar membuka kran bantuan untuk etnis Rohingya
- Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk peduli dan empati atas apa yang terjadi pada etnis Rohingya.

Dalam pelaksanaannya mendapatkan
pengamanan dari personil Polsek Pulomerak yakni Regu I SPKT yang dipimpin oleh
Kanit Sabhara Polsek Pulomerak AKP DIDI RAYADI, Panit III Unit Sabhara Polsek
Pulomerak IPDA TUNGGUL SITORUS, Panit I Lantas Polsek Pulomerak IPDA IWAN
SUPRIYATNA serta didampingi Bhabinkamtibmas Kel. Ramanuju Brigadir ANTO MAULANA
dan 1 Pleton Dalmas Sat Sabhara Polres Cilegon dengan penanggungjawab
pengamanan Kapolsek Pulomerak Kompol KAMARUL WAHYUDI, S.H, M.Si.