UPACARA PERINGATAN KE-70 KEMERDEKAAN RI DI POLRES CILEGON



UPACARA PERINGATAN KE-70 KEMERDEKAAN RI DI POLRES CILEGON


Senin 17 Agustus 2015 Para pejabat Utama, Perwira, Brigadir dan PNS Polres Cilegon melaksanakan Upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 70 di lapangan Apel Polres Cilegon, dalam kegiatan ini Kapolres Cilegon AKBP Anwar Sunarjo, S.Ik menjadi Inspektur upacara ( Irup ) dan Satuan Lalu Lintas Polres Cilegon menjadi petugas Upacara.  Inspektur upacara membacakan amanat Kapolri Jendral Polisi Drs. Badrodin Haiti semoga hari ulang tahun ke-70 kemerdekaan republik indonesia tahun 2015 tanggal 17 agustus 2015 ini akan semakin mendorong semangat dan komitmen  untuk  terus  meningkatkan  kinerja guna memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara.
 
pada kesempatan yang baik ini, saya juga mengucapkan  terima  kasih  atas dedikasi, kerja keras dan loyalitas seluruh personel polri dimanapun berada atas pelaksanaan tugas rutin maupun operasi khusus kepolisian dalam rangka pengamanan agenda kegiatan tertentu, seperti Operasi Ketupat 2015, Operasi pengamanan kegiatan Aseanapol, Operasi Camar I dan II, Operasi Aman Maleo, serta berbagai Operasi kewilayahan lainnya. berbagai upaya tersebut terbukti telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap terwujudnya stabilitas keamanan dalam negeri yang kondusif.

pencapaian positif ini, saya harapkan tidak membuat kita cepat berpuas diri. kita harus tetap melaksanakan tugas – tugas kepolisian dengan profesional, serius dan sungguh – sungguh. semoga seluruh pengabdian yang dipersembahkan oleh rekan – rekan sekalian   dapat  bermanfaat bagi   masyarakat  serta  memperoleh nilai ibadah di hadapan allah swt.

tema peringatan hari ulang tahun ke-70 kemerdekaan republik indonesia yang sudah ditetapkan oleh pemerintah yaitu: “ayo kerja”. makna yang terkandung dalam tema tersebut merupakan perwujudan nyata dari gerakan revolusi mental yang dicanangkan oleh presiden ri joko widodo sejak awal masa pemerintahannya revolusi mental itu bukan hanya untuk rakyat namun harus menjangkau dan mengikat para penyelenggara negara, agar dapat memiliki tanggung jawab moral maupun konstitusional untuk bekerja jujur, tanpa pamrih, melayani rakyat secara paripurna.

revolusi mental secara operasional dapat diartikan sebagai upaya untuk melakukan perubahan mendasar dalam berbagai sendi kehidupan berbangsa dan bernegara yang akan membentuk pola pikir, sikap dan perilaku rakyat indonesia, agar berdaulat secara politik,
berdikari secara ekonomi dan berkepribadian secara sosial budaya.

sejalan dengan sebelas program prioritas yang telah saya tetapkan, polri sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang  publik harus melakukan perubahan mindset ataupun cara pandang dari perilaku negatif  menjadi perilaku positif  dan dari penguasa menjadi pelayan masyarakat. sebagai pelindung, personel polri harus mampu memberikan bantuan kepada warga masyarakat yang merasa terancam dari gangguan fisik maupun phisikis tanpa perbedaan perlakuan. sebagai pelayan, harus mampu melayani masyarakat dengan kemudahan, cepat, simpatik, ramah dan sopan serta tanpa membebani masyarakat. sebagai pengayom, dalam setiap kiprahnya selalu mengutamakan tindakan yang bersifat persuasif dan edukatif. dalam kehidupan sehari – hari, personel polri harus selalu menunjukkan suri tauladan, baik dalam sikap penampilan, tutur kata maupun dalam perilaku. mampu mempengaruhi dan mengajak masyarakat berprilaku tertib serta tidak melakukan pelanggaran  hukum  ataupun  perbuatan pidana.

kedepan, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pada akhir tahun 2015, negara kita akan melaksanakan pesta demokrasi berupa pemilihan kepala daerah secara serentak (pilkada serentak). polri selaku penanggungjawab keamanan di dalam pesta demokrasi tersebut, diminta untuk mampu menginventarisir berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang potensial muncul di dalam pilkada tersebut. di samping itu, polri harus dapat menempatkan pelibatan kekuatan yang tepat sesuai dengan karakteristik  kerawanan daerah serta didukung dengan sarana prasarana dan anggaran yang memadai.

memahami bahwa polri memiliki berbagai sumber daya  yang sangat terbatas, maka di dalam rangka melaksanakan pengamanan pilkada tersebut, diperlukan sinergitas bersama dengan berbagai pihak (stakeholders). ketahui secara pasti tentang jadwal pelaksanaan  dan tahap - tahap proses penyelenggaraan pilkada. selain itu, dalam rangka melaksanakan pengamanan pilkada secara objektif, saya ingatkan kepada seluruh personel polri untuk selalu menjaga netralitas, tidak terlibat politik praktis dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon. 

selanjutnya, saya juga berharap segenap anggota polri harus memahami peraturan dan perundang-undangan yang terkait dengan pelaksanaan pilkada, antara lain  undang-undang nomor 8 tahun 2015 tentang perubahan atas undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, walikota dan bupati menjadi undang-undang, sebagai payung hukum dalam melaksanakan pemilihan kepala daerah.

pada akhir amanat ini saya sampaikan, kita sebagai anggota Polri yang mempunyai tugas sebagai pengawal dan pengaman demokrasi serta perekat unsur kebhinekaan bangsa dan penyelenggara keamanan negara, maka perenungan nilai-nilai proklamasi 17 Agustus 1945 sangatlah penting untuk dijadikan sebagai landasan instropeksi dan motivasi jati diri polri dalam pelaksanaan tugas.

untuk itu, kepada seluruh anggota polri dimanapun berada dan bertugas saya harapkan mampu secara nyata mewujudkan sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik. beberapa penekanan saya dalam menghadapi tugas kedepan:

1.         Jaga dan tingkatkan terus keimanan dan ketaqwaan terhadap tuhan yang maha esa, dengan menjalankan perintah-nya untuk beribadah menurut agama dan kepercayaan kita masing – masing serta meninggalkan segala larangan-nya;

2.         Wujudkan  sikap   dasar   insan  bhayangkara yang jujur, ikhlas dan berakhlak mulia sebagai gambaran telah terwujudnya revolusi mental, melalui tampilan kinerja polri yang profesional, bermoral, humanis dan modern dalam pelaksanaan tugas pokok kepolisian;

3.         Tanamkan dan tingkatkan terus nilai – nilai kejuangan yang dimiliki para pahlawan perintis dan pergerakan kemerdekaan, untuk diaplikasikan pada medan pengabdian yang berbeda sebagai personel kepolisian dimanapun bertugas;

4.         Jadilah sosok panutan dan teladan di tengah masyarakat, mampu memberikan solusi dari permasalahan yang berkembang, mencegah berbagai kerawanan dan gangguan kamtibmas yang dapat terjadi, serta melakukan  penindakan secara tegas terhadap berbagai bentuk kriminalitas sesuai dengan aturan yang berlaku;


5.         Sadarilah bahwa polri tidak dapat bekerja sendiri, untuk itu, lanjutkan upaya menjalin kemitraan dan sinergitas dengan seluruh aparat penyelenggara keamanan, pemerintah  pusat dan daerah serta seluruh komponen masyarakat agar memiliki satu visi dan tujuan dalam menciptakan, memelihara serta meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Lebih baru Lebih lama