Unit Reskrim Polsek Cibeber Polres Cilegon bersama tim Inafis Satreskrim Polres Cilegon lakukan olah TKP

 

Cilegon  - Unit Reskrim Polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten bersama tim Inafis Satreskrim Polres Cilegon

melaksanakan olah tempat kejadian perkara gantung diri Pada hari Senin,18 November 2024, sekira jam 19.00 WIB di Perum Taman Cilegon Indah  Camelia Residence Blok E.10 No. 22 Kelurahan Kedaleman Kecamatan Cibeber Kota Cilegon.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanagara melalui Kasihumas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan membenarkan bahwa Pada hari Senin tanggal 18 November 2024 sekira jam 19.00 WIB telah terjadi peristiwa diduga gantung diri dimana kejadian tersebut awalnya menurut keterangan Saksi Saudara  Riyan melihat status Whatsapp korban Saudara Ayatullah (40) warga perumahan Grand Sutera kelurahan Lebak Denok Kecamatan Citangkil Kota Cilegon yang bertuliskan  Selamat tinggal dunia kemudian karena merasa khawatir Saksi Saudara Riyan menysul korban ke Perum Taman Cilegon Indah  Camelia Residence Blok E.10 No. 22 Kelurahan Kedaleman Kecamatan Cibeber Kota Cilegon kemudian sesampainya disana Saksi Saudara Riyan melihat ada sepeda motor korban di depan rumah lalu mengetuk pintu rumah tersebut lalu karena tidak ada jawaban Saksi mendobrak pintu rumah tersebut kemudian Saksi melihat posisi korban sudah dalam keadaan tergantung dengan posisi ada tali tambang terjerat pada leher korban dan tergantung di besi cor-coran rumah dengan jarak kaki korban ke tanah sekitar 30 cm kemudian saksi Saudara. Riyan menelepon Saudari Fitri selaku pemilik rumah dan mantan istri Korban

menurut keterangan Saksi Saudara Fitri bahwa korban sudah sejak lama mengajak Saksi untuk Rujuk tetapi Saksi Saudari Fitri tidak mau  sedangkan korban memaksa untuk tinggal di rumah tersebut dan membangun sendiri dapur rumah tersebut agar Saksi Saudari Fitri mau diajak rujuk, atas kejadian tersebut Saudari Fitri mengaku bahwa Korban Saudara Ayatullah (Alm) sering mengancam bahwa apabila tidak mau rujuk Korban akan bunuh diri. 

Unit Reskrim Polsek Cibeber Polres Cilegon bersama  dengan Unit Inafis Satreskrim Polres Cilegon melakukan olah tempat kejadian perkara kemudian Jenazah Korban dibawa ke RSUD Kota Cilegon lalu Pihak keluarga Korban membuat Surat Pernyataan Penolakan untuk di Otopsi."tutupnya.

Posting Komentar

Silahkan pilih mode yang ada untuk memberikan komentar.*

Lebih baru Lebih lama