Cilegon - Pemerintah Gencar melaksanaan Himbauan mengantisipasi Kegiatan Pungli didaerah, Polsek Kskp Banten Polres Cilegon Polda Banten Gencar Melakukan Sosialisasi Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan liar) di Pelabuhan Kskp Banten. Kamis (19/04).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono diwakili Kapolsek Kskp Banten Polres Cilegon AKP Imam Wahyu Pramono mengatakan Polsek Kskp Banten melaksanakan Sosialisasi ini agar masyarakat semakin sadar dan mampu menolak segala pungutan yang tidak resmi dalam bentuk apapun yang hanya menguntungkan segelintir oknum.
Pemberantasan pungli hanya dapat berjalan maksimal apabila seluruh masyarakat berperan serta dengan cara menolak dengan tegas segala bentuk pungutan liar sehingga Kita dapat terbebas dari Pungutan liar. Kata AKP Imam Wahyu Pramono
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar jangan ragu melaporkan kepada pihak Kepolisian ataupun Satgas Saber Pungli apabila menemukan atau mengalami praktek pungli untuk diproses menurut hukum yang berlaku”. Tambah AKP Imam Wahyu Pramono.
Perlu diingat, bahwa memberi dan menerima pungli sama-sama tidak dibenarkan oleh hukum dan dapat diproses pidana Apabila Melihat atau mengalami dapat melaporkan ke 0812 9253 9708. Tutup Kapolsek Kskp Banten AKP Imam Wahyu Pramono