Dalam rangka kesiapan pengamanan Pemungutan Suara Pilkada Kab. Serang, Polres Cilegon melaksanakan Pengecekan Kesiapan dan Lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pulau Sangiang pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati, Kab. Serang Tahun 2020, Sangiang, 14/11/2020.
Dan dalam kegiatan ini dilaksanakan oleh Kabagops Polres Cilegon Kompol Bambang Supeno, S.ik, Kasat Intelkam AKP Bai Ma'mun, Kapolsek Anyar AKP Bhakti yasa Saputri, SH, MH, Paursubbag Dalops Bagops IPTU M. Gultom, S.sos, Paursubbaghumas IPTU Sigit Dermawan, SH, Babinsa Anyer Serda Samsuri, Kepala Desa Cikoneng Sdr Nurwahdini dan Panwascam Sdr. Nikmatullah.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, S.ik, SH yang diwakili oleh Kabagops Polres Cilegon Kompol Bambang Supeno, s.ik mengatakan Hari ini kami melaksanakan Pengecekan sekaligus supervisi kesiapan Pelaksanaan Pemungutan Suara Pilkada Kab. Serang Tahun 2020 di Daerah Pulau Sangiang.
Seperti kita ketahui daerah hukum Polres Cilegon memiliki 2 Pulau yang masuk Kab. Serang, karena itu kami lakukan pengecekan guna memetakan Kerawanan dan upaya apa yang harus dilakukan apabila terjadi sesuatu Hal, kami juga selalu berkoordinasi dengan Kepala Desa dan Koramil anyar guna mensukseskan tahapan demi tahapan Pilkada Kab. Serang Ini. Ujar Kompol Bambang Supeno.
Bambang supeno juga mengatakan kami akan terus memantau kesiapan Pilkada Baik Kota Cilegon Maupun Kab. Serang, seperti yang kami laksanakan Hari ini, yang mana nantinya di Pulau ini terdapat 1 TPS dengan nama TPS 11 Pulau Sangiang, Desa Cikoneng, Kecamatan Anyar, Kab. Serang.
Bambang Supeno juga mengatakan Tadi kami juga langsung bertemu dengan Ketua RT di Pulau Sangiang yaitu Sdr. Engkos Kosasih dimana sesuai data, masyarakat berjumlah kurang Lebih 115 orang terdiri dari 48 KK, Sedangkan DPT berjumlah 86 Orang. Tutup Kompol Bambang. SGT/HMS