Senin tanggal 05 Februari 2018 pukul 10.00 Wib Polres Cilegon melaksanakan Pengamanan Unjuk rasa bertempat
di depan pintu masuk - keluar PT. KBS Ciwandan menggunakan kendaraan R2, R4 dan
1 Unit Mobil Komando serta membawa alat peraga berupa bendera, spanduk dan ikat
kepala, kemudian massa melakukan orasi secara bergantian.
Dalam pelaksanaannya mendapatkan
pengamanan Personel Polres Cilegon dan Polsek jajaran sesuai dengan Surat Perintah
dengan penanggungjawab Kapolres Cilegon AKBP R. ROMDHON NATAKUSUMA, S.H., S.IK.
Adapun tuntutan dari AMPC Kota
Cilegon yaitu , meminta PT. CIBT agar segera hengkang dan memindah seluruh
asetnya yang ada di PT. KBS untuk segera dipindahkan keluar, hentikan seluruh
aktifitas PT. CIBT yang ada di PT. KBS,mendorong PT. KBS agar segera
menghidupkan kembali lahan yang mati tersebut untuk aktifitas usaha yang
produktif bagi pertumbuhan perekonomian masyarakat.
Selanjutnya sekitar pukul 11.15
Wib perwakilan massa AMPC Cilegon sekitar 10 orang pimpinan Sdr. Tatang tarmizi
memasang 2 buah Spanduk di pagar pintu masuk PT. CIBT yang bertuliskan Aliansi
Peduli Masyarakat Cilegon mengusir PT. CIBT dari tanah Cilegon NKRI harga mati,
dan aksi di akhiri dengan pemasangan segel simbolis oleh Pendemo.