
Pada pelaksanaanya massa melakukan konsolidasi terlebih dahulu di Bonakarta Cilegon kemudian bergerak menuju Ramayana Mall dengan menggunakan kurang lebih 10 unit R4,setibanya di Ramayana Mall Cilegon Sdr.HAMAMI menyampaikan orasi terkait tuntutan yang disampaikan yaitu :
- Menghentikan pungutan parkir terhadap seluruh pengunjung Ramayana Mall Cilegon sampai dengan adanya kejelasan terkait perizinan.
- Menuntut pemerintah (Walikota Cilegon) untuk mencabut izin kegiatan perparkiran yang tidak memiliki izin/tidak memperpanjang Izin Penyelenggaraan Kegiatan Perparkiran (IPTKP) seperti parkir ASDP Merak,Green Megablock Cilegon,Supermall Cilegon dan Ramayana Mall Cilegon.

Giat dilanjutkan dengan pemasangan banner/spanduk pemberitahuan di loket pembayaran parkir Ramayana Mall yang berisi himbauan kepada pengelola parkir untuk tidak melakukan pungutan parkir,kemudian massa membubarkan diri dan bergerak menuju Green Megablock dan Supermall Cilegon untuk memasang banner/spanduk yang berisi himbauan serupa,giat aksi damai di Ramayana Mall Cilegon berakhir sekira pukul 10.45 Wib dengan kondusif.