Adapun alasan pihak Security menutup gerbang dan melarang
masuk karyawan yaitu atas dasar perintah dari Direktur PT. Indofero dan Surat
Keputusan No. A/17/VII/IF-Dir/002 tanggal 19 Juli 2017 yang ditanda tangani
oleh Direktur PT. Indofero Sdr. DAVID CORNELIUS yang intinya menyatakan bahwa
pihak perusahaan telah melakukan proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada
karyawan PT. Indofero efektif per tanggal 20 Juli 2017 dan perusahaan
dinyatakan ditutup / tidak beroperasi hingga batas waktu yang belum dapat
ditentukan.