
Sabtu, 07 Januari 2017 sekira
pukul 09.00 Wib bertempat di Polsek Bojonegara telah dilaksanakan apel gabungan
Polres Cilegon dan Polsek Jajaran yang dipimpin oleh Kapolres Cilegon AKBP R. ROMDHON
NATAKUSUMA S.H, S.Ik. Terkait pengamanan aksi unjuk rasa dari
Ikatan Mahasiswa Bojonegara - Puloampel ( IKMBP), Intelektual Muda Indonesia
(IMI) dan Intelektual Muda Desa Mekarjaya dengan permasalahan yang diduga PT.
Bandar Bakau Jaya yang dinilai telah menyalahi aturan Amdal yang sangat
merugikan masyarakat sekitar. selanjutnya sekira pukul 09.30 wib bertempat di
Kantor Kecamatan Bojonegara (Lokasi Titik Kumpul) telah berkumpul massa dari
Ikatan Mahasiswa Bojonegara - Puloampel sejumlah kurang lebih 10 orang,
kemudian masih menunggu rekan lainnya yang akan mengikuti aksi. Informasi massa
akan bergerak menuju lokasi aksi apabila telah seluruh peserta aksi sudah
berkumpul. Pukul 10.30 wib massa dari
IKMBP bergerak menuju kantor PT. Bandar Bakau Jaya desa Margagiri, kec.
Bojonegara, kab. Serang untuk melaksanakan giat aksi Unjuk rasa dengan jumlah
massa sekitar 16 orang, massa berjalan kaki menuju lokasi Aksi dan membawa
perlengkapan aksi berupa Spanduk, Bendera serta Toa / pengeras suara
penanggungjawabsdr.AGUNG.
Kegiatan Aksi Unjuk Rasa tersebut
merupakan tindak lanjut dari Audiensi yang sebelumnya telah dilakukan antara
Perwakilan IKMBP dengan management PT. Bandar Bakau Jaya yang telah
dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 4 Januari 2017. Adapun beberapa tuntutan
yang diajukan oleh IKMBP pada saat aksi antara lain :

- Perda no. 17 tahun 2000 tentang Amdal (Analisis Dampak
Lingkungan);
- Perda no 17 tahun 2001 tentang Garis sempadan;
- Perda no 12 tahun 2011 tentang CSR (Corporate Social
Responsibility);
- Perda no 8 tahun 2011 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup.