Senin, 19 Desember 2016 sekira
pukul 08.00 Wib bertempat di depan pos Wirerood PT. KS dilaksankan aksi damai dari
karyawan outsourching yang tergabung dalam SBKS dgn jumlah massa sekitar 200
orng yg dipimpin oleh Sdr. SANUDIN Ketua SBKS.
Aksi tersebut dilaksanakan untuk
menuntut :
1. Menuntut diberikannya kuota
bagi buruh outsourching dalam proses rekruitment PT. Krakatau Steel.
2. Menuntut dilakukannya
moratorium / evaluasi terhadap pola rekruitment sebelum ada kesepakatan dengan
buruh outsourching (FSBKS).
Massa buruh bergerak dari Wirerood
menuju gedung DPRD Kota Cilegon dan melakukan orasi secara bergantian
selanjutnya sekira pkl. 11.25 wib perwakilan buruh sebanyak 20 orang dipimpin
oleh Sdr. SANUDIN melakukan Audiensi dengan DPRD Kota Clgn.
Audiensi tersebut dihadiri oleh
Wakil Ketua II DPRD Kota Cilegon Sdr. SYHIHABUDIN SYIBLI, Wakil Ketua Komisi II
DPRD Kota Cilegon Sdr. ISRO MI'ROJ beserta Anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon,
kabag Ops Polres Cilegon, KBO Intelkam Polres Cilegon.
1. Pihak DPRD Kota Cilegon akan
mengundang pihak management PT. Krakatau Steel, unsur Muspida dan FSBKS pada
hari Rabu tanggal 21 Desember 2016.
2. Pihak DPRD Kota Cilegon akan
melakukan komunikasi dengan pihak PT.
Krakatau Steel terkait dengan rekruitment tenaga kerja di PT. Krakatau Steel
agar sementara dihentikan sampai dengan ada kesepakatan pada saat pertemuan hari Rabu tanggal 21 Desember 2016. Kegiatan
pertemuan selesai sekira pukul 12.30 Wib.