Cilegon rabu 04 Mei 2016 pukul 09.00
Wib telah melaksanakan apel pengamanan libur panjang kenaikan Isa al masih dan
peringatan Isra Mi’raj nabi Muhamad SAW tanggal 4 mei 2016 yang di pimpin oleh
Dirlantas Polda Banten AKBP TRI JULIANTO DJATIUTOMO, S.IK turut di hadiri juga pimpin para pejabat utama Polda Banten, Walikota
Cilegon, Dandim 0623 Cilegon, Kepala Dinas dan Instansi Pemerintah di wilayah Kota
Cilegon, para PJU Polres Cilegon. Adapun dalam amanatnya Apel ini merupakan
representasi dari kesiapan POLRI khususnya Polres Cilegon dan instistusi
terkait, atas tanggung jawab dan kepercayaan yang diberikan masyarakat dalam
memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh warga masyarakat Kota Cilegon,
khususnya pada perayaan kenaikan isa almasih dan peringatan isro mi’raj nabi
besar Muhammad SAW juga kegiatan masyarakat dalam libur panjang mulai tanggal 5
s/d 8 mei 2016 dan melalui pelaksanaan apel ini, akan dapat dilakukan
pengecekan kesiapan personel yang akan melaksanakan pengamanan dan sarana
prasarana yang akan digunakan juga keterlibatan unsur terkait seperti tni,
pemerintah daerah dan mitra kamtibmas lainnya sehingga tercipta sinergitas antara POLRI, TNI dan pemerintah daerah dalam
memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyrakat. Adapun 5 penekana amanat
dalam apel ini yaitu ;
1.
Optimalkan peran fungsi intelijen dan bhabinkamtibmas
untuk mengetahui dinamika dan fenomena yan berkembang di masyarakat, sehingga
dapat segera diantisipasi setiap permasalahan sekecil apapun yang dapat
menimbulkan gangguan kamtibmas.
2.
Tempatkan
personel dengan memperhati-kan skala ancaman pada pos pengamanan daerah rawan
kriminalitas, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas sehingga mampu bertindak
cepat dan tepat dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas
3.
Jalin
kerjasama yang harmonis dengan instansi terkait dan segenap potensi masyarakat
untuk bersatu dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif
4.
Para
kasatwil agar turun langsung ke lapangan
untuk melakukan pengawasan
Dan pengendalian kepada
seluruh anggota, berikan petunjuk yang jelas dalam menangani berbagai
permasalahan serta berikan koreksi yang konstruktif agar mencegah terjadinya
tindakan kontra produktif ataupun pelanggaran.