O4 November 2015 pada pukul 14.00 – 15.00 Wib. Polres Cilegon h
melaksanakan pengamanan aksi penyampaian pendapat di muka umum yang
dilaksanakan oleh pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII Kota Cilegon).
Kegiatan yang di laksanakan oleh ± 50 Mahasiswa ini mendapatkan pengawalan dari
personel Polres Cilegon beserta jajaran sebanyak 45 Personel. dalam kegiatanmahasiswa
yang tergabung dalam Mahasiswa Islam Indonesia (PMII Kota Cilegon) ini menuntut kepada pemerintah Kota Cilegon bahwa para investor-investor yang masuk sampai
mendirikan perusahaan tidak adanya manfaat bagi masyarakat sekitar kota Cilegon,
mirisnya lagi terasingkan dan tertindas oleh
perusahaan-perusahaan terindikasi masih banyak yang ilegal dari perizinan untuk
mendirikan perusahaan, ditambah izin mendirikan bangunannya di atas tanah
masyarakat atau yang sering disebut tanah BENGKOK.
Maka dari itu pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII Kota Cilegon)
mendesak;
1. Usir dan cabut
perusahaan-prusahaan bodong;
2. Tegakan
supremasi hukum yang tegas tidak pandang bulu siapapun orangnya;
3. Pemerintah
baikn eksekutif, yudikatif dan legislatif harus tau masalah ini;
4. Ringkus
mafia-mafia yang ada dari tingkat kelurahan sampai skpd.
Dalam pelaksanaannya kegiatan ini berjalan secara terkendali dan
kondusif.