Disampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Cilegon bahwa seluruh Kepolisian Republik Indonesia akan menggelar Ops Patuh 2015 dimulai 27 Mei 2015 s/d 9 Juni 2015
Inti dari Operasi Patuh adalah memperlancar arus lalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan.Tujuan itu, akan tercapai ketika pelanggaran juga berkurang.
Demi menurunkan pelanggaran, selain melakukan tindakan pre-emtif, preventif, dan persuasif juga dibutuhkan penegakan hukum
Untuk pengendara sepeda motor ada tujuh sasaran :
1.
Melawan arus;
2.
Pelat nomor tidak sesuai spectec/aslinya;
3.
Pembonceng tidak pakai helm atau dua-duanya;
4.
Motor harus lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi)
dan harus nyala lampu besar di siang hari;
5.
Melanggar lampu merah;
6.
Langgar marka jalan dan garis setop;
7.
Naik motor lebih dari dua orang.
Untuk pengendara mobil ada enam sasaran:
1.
Pelat nomor tidak sesuai spectec/aslinya;
2.
Tempel logo/simbul pada pelat nomor;
3.
Pakai Rotator/sirene pada mobil pribadi;
4.
Tidak pakai sabuk pengaman;
5.
Melanggar lampu merah;
6.
Melanggar marka jalan dan garis stop.
Angkutan umum lima sasaran:
1.
Naik turun penumpang tidak pada tempatnya;
2.
Mobil pelat
hitam dipakai ompreng/angkutan umum;
3.
Langgar Letter “P”;
4.
Langgar letter “S”;
5.
Langgar lampu merah.
Di mohon kerjasama nya demi kelancaran lalu lintas dan keselamatan bersama
dalam berkendara.Smoga infony bermanfaat bagi smua masyarakat kota Cilegon.
Tags:
pengumuman