OPERASI PATUH KALIMAYA 2015 POLRES CILEGON



Disampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Cilegon bahwa seluruh Kepolisian Republik Indonesia akan menggelar Ops Patuh 2015 dimulai 27 Mei 2015 s/d 9 Juni 2015
Inti dari Operasi Patuh adalah memperlancar arus lalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan.Tujuan itu, akan tercapai ketika pelanggaran juga berkurang.
Demi menurunkan pelanggaran, selain melakukan tindakan pre-emtif, preventif, dan persuasif juga dibutuhkan penegakan hukum
Untuk pengendara sepeda motor ada tujuh sasaran :
1.     Melawan arus;
2.    Pelat nomor tidak sesuai spectec/aslinya;
3.    Pembonceng tidak pakai helm atau dua-duanya;
4.    Motor harus lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi) dan harus nyala lampu besar di siang hari;
5.    Melanggar lampu merah;
6.    Langgar marka jalan dan garis setop;
7.    Naik motor lebih dari dua orang.
Untuk pengendara mobil ada enam sasaran:
1.    Pelat nomor tidak sesuai spectec/aslinya;
2.    Tempel logo/simbul pada pelat nomor;
3.    Pakai Rotator/sirene pada mobil pribadi;
4.    Tidak pakai sabuk pengaman;
5.    Melanggar lampu merah;
6.    Melanggar marka jalan dan garis stop.
Angkutan umum lima sasaran:
1.      Naik turun penumpang tidak pada tempatnya;
2.       Mobil pelat hitam dipakai ompreng/angkutan umum;
3.      Langgar Letter “P”;
4.      Langgar letter “S”;
5.      Langgar lampu merah.

Di mohon kerjasama nya demi kelancaran lalu lintas dan keselamatan bersama dalam berkendara.
Smoga infony bermanfaat bagi smua masyarakat kota Cilegon.
Lebih baru Lebih lama