Pada hari Rabu tanggal 18
Februari 2015 sekitar pukul 11.20 wib bertempat di samping Bank BJB Kota
Cilegon telah dilaksanakan aksi damai dari Koalisi Bersatu LSM Piramida dan LSM
LP3 KPKN RI massa sekitar 30 orang Korlap Sdr. Suhaedi. Ada pun tuntutan dari
Koalisi LSM Piramida dan LSM LP3 KPKN RI ke BJB Kota Cilegon yakni adanya dugaan
penyalahgunaan wewenang dan pelangan sepihak yang dilakukan oleh pejabat Bank BJB
Kota Cilegon terkait adanya jaminan Dibitur a.n Rusdiyanti, 30 tahun, Kp Kel.
Kuranji Kec. Taktakan Kota Serang dengan melelang sebidang tanah dan bangunan
sesuai SMH No 0176/Kuranji, luas tanah 309 M2 atas nama Asmirah Bin Saiman yang
terletak di Jl. Empat Lima No. 25 Ds. Kuranji Kec. Taktakan Kota Serang. Dalam kegiatan
unjuk rasa ini Polres Cilegon menurunkan 80 personil untuk melaksanakan
pengamanan, kegiatan pengamanan berjalan aman dan kondusif.
Tags:
berita