kamis, 14 November 2013 pukul 10.30 Wib bertempat di
PT. KS Posco Kec. Ciwandan Kota Cilegon telah dilaksanakan aksi damai
penyampaian pendapat di muka umum dari persatuan perjuangan masyarakat Cilegon
terkait adanya salah satu masyarakat Cilegon yang menjadi korban kekerasan (
penganiayaan ) berupa pemukulan yang dilakukan oleh WN ( warga negara ) Korea
Selatan bernama Bak Hun Jae yang bekerja di Proyek KS Posco terhadap korban
bernama Siti Handayani pekerja susu fermentasi keliling pada hari minggu 3
November 2013. Sdr. Juli Tresno Ajie selaku penangung jawab aksi beserta massa + 50
orang menyampaikan kepada pihak KS Posco bahwa apa yang dilakukan oleh WN Korea
Selatan tersebut dianggap telah merendahkan dan melecehkan warga pribumi
khususnya kaum wanita, adapun tuntutan dalam aksi damai tersebut yaitu :
a. Menolak
Koreanisasi di PT. KS Posco;
b. Tindak
tegas terhadap WN ( warga negara ) Korea Selatan yang melakukan penganiayaan
terhadap warga pribumi;
c. Minta
klarifikasi pernyataan Sdri. Christin di media massa bahwa KS Posco tidak
bertanggung jawab terhadap tenaga kerja WN Korea Selatan yang bekerja di sub
kontraktor maupun vendor di KS Posco;
d. Agar
pihak WN Korea Selatan meminta maaf kepada warga Kota Cilegon secara terbuka
melalui media cetak terkait kasus penganianyaan yang dilakukan oleh WN Korea
Selatan.
Kegiatan tersebut selasai pukul 14.00
Wib selama kegiatan Polres Cilegon mengamankan kegiatan tersebut dengan jumlah
kuat 120 personil yang terdiri dari Sat Sabhara, Intelkam, Reskrim Polres
Cilegon dan jajaran Polsek Ciwanda, mancak dan KKP Banten, selama kegiatan
berjalan aman dan kondusif.
Tags:
berita