Dalam aksinya Kesatuan Aksi
Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menilai awal tahun 2017 dikejutakan
kebijakan pemerintah indonesia yang menyengsarakan rakyat. Mulai dari
menetapkan harga baru Bahan Bakar Minyak (BBM), Tarif Dasar Listrik (TDL) dan
Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim
Indonesia (KAMMI) menyatakan :
1. KAMMI menolak segala bentuk
keputusan yang tidak pro terhadap rakyat dan menghimbau kepada penerintah untuk
meninjau krmbali keputusan itu
2. KAMMI menuntut pemerintah
untuk bertanggungjawab atas carit marutnya negara ini.
3. KAMMI meminta kepada wakil
rakyat Kota Cilegon untuk mendengar aspirasi dan mendesak pemerintah pusat
segera mencabut kebijakan kebijakan yang menyensarakan rakyat.