PENGAMANAN UNRAS OLEH MASYARAKAT TEGAL RATU CIWANDAN KE PT. PDSU

Kamis 09 April 2015 pukul 10.00 Wib berlokasi di dpena PT. PDSU Ciwandan Kota Cilegon dilaksanakan aksi unjuk rasa dari forum perjuangan Masyarakat Tegal Ratu dengan korlap Sdr. Rizalul Kahpi dan  jumlah massa 75 orang dengan menuntut pembebasan lahan warga Tegal Ratu yang tidak bisa digarap dampak dari berdirinya PT. PDSU. Pukul 11.30 Wib perwakilan warga masyarakat Tegal Ratu dengan management PT. PDSU Ciwandan di hadiri juga oleh Camat Ciwandan, ASDA I kota Cilegon dan anggota DPRD kota Cilegon melaksanakan pertemuan di ruang rapat PT. PDSU dalam pertemuan tersebut perwakilan warga merasa kekecewaannya terhadap pihak PT. PDSU yang tidak memiliki itikad baik untuk mencari jalan keluar atas permasalahan tersebut, warga juga meminta kepada pihak perusahaan untuk dapat membebaskan tanah warga yang saat ini tidak produktif dengan harga yang diminta oleh warga sebesar Rp. 300.000,-/meter dan apabila pihak perusahaan tidak sanggup untuk membelikan. Perwakilan dari DPRD kota Cilegon mendesak management PT. PDSU untuk menyelesaikan permasalahn dan pertanggung jawab atas dampak dari berdirinya perusahaan mengingat hal ini telah berlarut – larut dan baik keluhan dari warga maka anggota DPRD kota Cilegon akan meminta secara langsung kepada Walikota Cilegon untuk menutup kegiatan industri PT. PDSU.sampai dengan permasalah tersebut selesai. Pihak perusahaan yang mewakili pertemuan tersebut tidak bisa mengambil keputusan dan akan segera menyampaikannya ke jajaran direksi di Jakarta. Warga masyarakat Tegal Ratu masih berkumpul di depan pintu masuk perusahaan dengan mendirikan tenda sampai dengan tuntutan. Dalam kegiatan ini Polres Cilegon menurunkan personil 110 Personil terdiri dari Dalmas dan gabungan rayon Polsek Jajaran selama kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar.
Lebih baru Lebih lama