PENGAMANAN AKSI UNJUK RASA DI PT. KS POSCO





kamis, 14 November 2013 pukul 10.30 Wib bertempat di PT. KS Posco Kec. Ciwandan Kota Cilegon telah dilaksanakan aksi damai penyampaian pendapat di muka umum dari persatuan perjuangan masyarakat Cilegon terkait adanya salah satu masyarakat Cilegon yang menjadi korban kekerasan ( penganiayaan ) berupa pemukulan yang dilakukan oleh WN ( warga negara ) Korea Selatan bernama Bak Hun Jae yang bekerja di Proyek KS Posco terhadap korban bernama Siti Handayani pekerja susu fermentasi keliling pada hari minggu 3 November 2013. Sdr. Juli Tresno Ajie selaku penangung jawab aksi beserta massa + 50 orang menyampaikan kepada pihak KS Posco bahwa apa yang dilakukan oleh WN Korea Selatan tersebut dianggap telah merendahkan dan melecehkan warga pribumi khususnya kaum wanita, adapun tuntutan dalam aksi damai tersebut yaitu :
a.     Menolak Koreanisasi di PT. KS Posco;
b.    Tindak tegas terhadap WN ( warga negara ) Korea Selatan yang melakukan penganiayaan terhadap warga pribumi;
c.     Minta klarifikasi pernyataan Sdri. Christin di media massa bahwa KS Posco tidak bertanggung jawab terhadap tenaga kerja WN Korea Selatan yang bekerja di sub kontraktor maupun vendor di KS Posco;
d.    Agar pihak WN Korea Selatan meminta maaf kepada warga Kota Cilegon secara terbuka melalui media cetak terkait kasus penganianyaan yang dilakukan oleh WN Korea Selatan.

Kegiatan tersebut selasai pukul 14.00 Wib selama kegiatan Polres Cilegon mengamankan kegiatan tersebut dengan jumlah kuat 120 personil yang terdiri dari Sat Sabhara, Intelkam, Reskrim Polres Cilegon dan jajaran Polsek Ciwanda, mancak dan KKP Banten, selama kegiatan berjalan aman dan kondusif.
Lebih baru Lebih lama