POLRES CILEGON MELAKSANAKAN PENGAMANAN AKSI MOGOK KERJA KARYAWAN PT. BLUESCOOP

Senin, 5 Februari 2018 pukul 08.00 Wib bertempat di PT. Bluescoop Indonesia telah dilaksanakan pengamanan giat aksi mogok kerja dari karyawan PT. Bluescoop Indonesia yang tergabung dalam PUK FSPMI PT. Bluescoop Indonesia. Penanggungjawab Sdr. Mastria Ssuandika, dengan jumlah massa sekitar 100 orang.
Adapun tuntutan yang disampaikan yaitu menolak pelanggaran Pasal 34 PKB 2016 - 2017 tentang perubahan sistem penggajian dari Net ke Gross dalam hal ini pembayaran pajak yang semula dibayarkan oleh pihak perusahaan menjadi dibayarkan oleh karyawan.
Kemudian sekira pukul 15.00 wib dilaksanakan mediasi antara management PT. Bluescope Indonesia yang diwakili oleh Vice President Manufacturing Sdr. Mohsen Alatas dengan perwakilan PUK FSPMI PT. Bluescope Indonesia sebanyak 5 orang yang dipimpin oleh Sdr. Mastria suandaka.
Adapun hasil dari mediasi yaitu, Komponen over time harus dimasukkan dalam perhitungan Net to Gross, Kompensasi kekurangan bayar mulai Februari 2017 sampai saat kompensasi diberlakukan harus dikembalikan ke karyawan, Kompensasi LSA dan pensiun akan didiskusikan paling lambat 1 bulan setelah poin 1 dan poin 2 disepakati. manajemen dan Serikat Pekerja akan menyelesaikan dalam 3 bulan secara bersama-sama, Manajemen dan Serikat Pekerja akan menggunakan kajian tak consultant dari kedua belah pihak sebagai referensi, Kedua belah pihak akan menjalankan kesepakatan ini sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, Dengan ditandatanganinya perjanjian bersama ini mau bekerja pada tanggal 05 Februari 2018 sampai dengan 12 Februari 18, dinyatakan berakhir.
Dalam pelaksanaannya mendapatkan pengamanan dari personil Polres Cilegon sesuai Sprin Kapolres Cilegon sebanyak 83 orang, dengan penanggungjawab Kapolres Cilegon AKBP R. ROMDHON NATAKUSUMA, SH, S.Ik dan koordinator Kabag Ops Polres Cilegon Kompol MOCH. SUJATNA, S.H.

Lebih baru Lebih lama