POLRES CILEGON : PAM UNJUKRASA IKATAN MAHASISWA BOJONEGARA - PULO AMPEL DI PT. BANDAR BAKAU JAYA


Sabtu, 07 Januari 2017 sekira pukul 09.00 Wib bertempat di Polsek Bojonegara telah dilaksanakan apel gabungan Polres Cilegon dan Polsek Jajaran yang dipimpin oleh Kapolres Cilegon  AKBP R. ROMDHON NATAKUSUMA S.H,  S.Ik.  Terkait pengamanan aksi unjuk rasa dari Ikatan Mahasiswa Bojonegara - Puloampel ( IKMBP), Intelektual Muda Indonesia (IMI) dan Intelektual Muda Desa Mekarjaya dengan permasalahan yang diduga PT. Bandar Bakau Jaya yang dinilai telah menyalahi aturan Amdal yang sangat merugikan masyarakat sekitar. selanjutnya sekira pukul 09.30 wib bertempat di Kantor Kecamatan Bojonegara (Lokasi Titik Kumpul) telah berkumpul massa dari Ikatan Mahasiswa Bojonegara - Puloampel sejumlah kurang lebih 10 orang, kemudian masih menunggu rekan lainnya yang akan mengikuti aksi. Informasi massa akan bergerak menuju lokasi aksi apabila telah seluruh peserta aksi sudah berkumpul.  Pukul 10.30 wib massa dari IKMBP bergerak menuju kantor PT. Bandar Bakau Jaya desa Margagiri, kec. Bojonegara, kab. Serang untuk melaksanakan giat aksi Unjuk rasa dengan jumlah massa sekitar 16 orang, massa berjalan kaki menuju lokasi Aksi dan membawa perlengkapan aksi berupa Spanduk, Bendera serta Toa / pengeras suara penanggungjawabsdr.AGUNG.                                                                                                                  Kegiatan Aksi Unjuk Rasa tersebut merupakan tindak lanjut dari Audiensi yang sebelumnya telah dilakukan antara Perwakilan IKMBP dengan management PT. Bandar Bakau Jaya yang telah dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 4 Januari 2017. Adapun beberapa tuntutan yang diajukan oleh IKMBP pada saat aksi antara lain :
- Perda no. 17 tahun 2000 tentang Amdal (Analisis Dampak Lingkungan);
- Perda no 17 tahun 2001 tentang Garis sempadan;
- Perda no 12 tahun 2011 tentang CSR (Corporate Social Responsibility);

- Perda no 8 tahun 2011 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.




Lebih baru Lebih lama