POLRES CILEGON MENGAMANKAN PELAKU PERAMPASAN HP DI DEPAN RSKM CILEGON

Minggu tgl 8 Januari 2017 jam 14.00 wib telah terjadi tindak pidana perampasan/jambret 1(satu) buah HP merk SAMSUNG J5 warna putih TKP Jl. Komp. KS kel. Kotabumi kec. Purwakarta kota Cilegon tepatnya didepan RSKM Cilegon dengan KORBAN an. DAVID KURNIAWAN, Serang 27-10-2000, Pelajar, alamat Kp. Serdang Blosong Rt.2/3 Kel. Serdang Kec. Kramatwatu Kab. Serang, SAKSI sdri. OCHA OKTAVIANI, 17 th, Pelajar, Link. Seneja Kel. Ketileng Kec. Cilegon Kota Cilegon.
Kejadian berawal pada saat korban sedang mengendarai SPM Honda Beat Nomor Polisi A-2860-HA miliknya dan membonceng saksi, ketika melintas di TKP HP Samsung J5 warna putih milik korban berbunyi kemudian oleh korban dikeluarkan dari saku celana, Tiba-tiba datang 2(dua) orang laki-laki yang berboncengan dengan menggunakan SPM Honda Beat warna Putih Biru Nomor Polisi A-6658-WS dan langsung merampas HP milik Korban
Kemudian Pelaku melarikan diri, Korban dan saksi berusaha mengejar sambil berteriak “Maling” teriakan korban didengar oleh massa yang kemudian bersama-sama mengejar pelaku dan kedua pelaku tertangkap di Link. Gempol Kel. Pabean Kec. Purwkarta Kota Cilegon.
Piket reskrim dan SPK yg menerima laporan segera mendatangi Lokasi dan mengamankan para pelaku ke Mapolres Cilegon yang selanjutnya dari hasil pemeriksaan awal diketahui pelaku berinisial Y, 16 tahun, link. Terate udik kel. Masigit kec. Jombang kota cilegon dan EF 19 tahun, lingk. Kalentemu timur rt.5 rw.5 Kel. Samangraya kec. CItangkil kota cilegon dan selanjutnya para pelaku sedang dalam pe
meriksaan Piket Reskrim.
Lebih baru Lebih lama