AKSI DAMAI DARI KKPM KOTA CILEGON

pada hari kamis tanggal 06 oktober 2016 sekira pukul 09.44 wib di Kantor Imigrasi Kota Cilegon dilaksanakan giat aksi damai dari KKPMP Kota Cilegon dengan jumlah massa sekitar  10 Orang korlap sdr. Hadi Adhadi ( ketua KKPMP ).

Adapun aksi tersebut dilaksanakan karena KKPMP merasa saat ini sangat banyak Tenaga Kerja Asing yang masuk dan bekerja di perusahaan perusahaan di Kota Cilegon, keinginan dari massa KKPMP agar melakukan pengecekan bersama KKPMP terkait dokumen dan TKA  ( Tenaga Kerja Asing ) yang tidak bisa berbahasa Indonesia.
Dalam pelaksanaanya kotlap KKPMP berorasi menggunakan TOA dan membentangkan Atribut Spanduk. Saat ini kegiatan sedang berlangsung dan  dalam pelaksanaanya mendapatkan pengamanan dari personel pulomerak dan polres Cilegon yang dipimpin langsung oleh Kapolres Cilegon AKBP. Raden Romdon Natakusuma S.H S. Ik.
Kemudian sekira pukul 11.00 wib dilaksanakan auduensi yang diikuti oleh KKPMP yang diwakili Sdr. Hadi Adhadi & 3 rekan, Imigrasi Kota Cilegon Sdr. Saat Pasaribu, Kabagops Polres Cilegon Kompol. Ekowidiantoro, SIK., M.H, Kapolsek Pulomerak Kompol kamarul wahyudi.
Dalam audiensi tersebut pihak KKPMP menyampaikan kekecewaanya terkait banyaknya tenaga kerja Pribumi yang di PHK sedangkan TKA ( tenaga kerja asing ) di perusahaan Kota Cilegon semakin banyak kemydian terkait dokumen para tenaga kerja asing utamanya di perysahaan di salira.
Sdr. Novan ( Humas Imigrasi ) mengenai kuantitas dan legalitas tenaga kerja asing disini memiliki legalitas sedangkan terkait izin kerjanya merupakan kewenangan Disnaker, untuk Imigrasi sendiri hanya mengeluarkan legalitas terkait izin tunggal. Untuk penekanan terhadap kuantitas pihak Imigrasi tidak memiliki kewenangan untuk menghalang halangi orang asing masuk ke indonesia.
Kegiatan selesai sekira pukul 11.43 wib dalam kedaan aman dan kondusif.

Lebih baru Lebih lama