PENYERAHAN SATWA YANG BERADA DI HALAMAN POLRES CILEGON

Pada hari Jum’at tanggal 27 Mei 2016 sekira pada pukul 11.30 Wib bertempat di Mapolres Cilegon Jl. Jendral Sudirman No. 1 Kota Cilegon dilaksanakan penyerahan satwa liar yang berada di halaman Mapolres Cilegon diawali dari koordinasi dengan Kapolres Cilegon AKBP. RADEN ROMDHON NATAKUSUMA, SH, S.IK dengan Kepala Seksi Konversasi Wilayah I Serang Bidang KSDA Balai Besar KSDA Jawa Barat terkait dengan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) yang dilindungi maupun tidak dilindungi yang selama ini dirawat dihalaman Kantor Polres Cilegon. Adapun untuk satwa-satwa tersebut berjumlah 7 (Tujuh) ekor dan diantaranya ada yang dilindungi sebagaimana dimaksud UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, yaitu berupa :
-        2 (dua) ekor Merak Hijau (Pavo Muticus), dan
-       1 (satu) ekor Burung Kakatua jambul kuning (Cacatua Suphurea)
Ada pula jenis satwa yang tidak dilindungi namun turut di serahkan kepada Seksi Konversasi Wilayah I Serang Bidang KSDA Balai Besar KSDA Jawa Barat, antara lain :
-       1 (satu) ekor Burung Beo/Tiong Mas (Gracula religiosa)
-       1 (satu) ekor Burung Jalak Suren (Sturnus contra), dan

-       2 (dua) ekor Burung Perkici Pelangi (Trichoglosus haematodus)
Lebih baru Lebih lama