UNJUKRASA DARI FORUM SERIKAT PEKERJA KOTA CILEGON

 Jumat tanggal 06 November 2015 sekira pukul 14.00 Wib  Polres Cilegon yang di pimpin oleh KABAG OPS KOMPOL SAIFUL MUSTOFA ,S.IK,M.SI. kasubbagbinops AKP DEDI RUDIMAN, S.H.  kasat sabhara AKP AGUS FAJUTAWAN, S.E, S.H sebagai perwira penanggung  jawab pengamanan & sebanyak 159 personel Polres Cilegon dilaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa dari Forum Serikat Pekerja Kota Cilegon di depan Kantor Pemkot Cilegon,  yang merupakan gabungan dari SPKEP, SPMI, SPSI dan SBSI dengan jumlah massa sekitar 500 orang dengan masing-masing korlap Sdr. RUDI ( SPKEP ), Sdr. SURATMAN   ( SPMI ), Sdr. AZHARI ( SPSI ), Sdr. JAJULI ( SBSI ). Sebelum pelaksan aksi, massa terlebih dahulu berkumpul di Masjid Agung Nurul Ikhlas Kota Cilegon untuk melaksanakan konsolidasi. Kemudian masa bergerak menuju Pemkot Cilegon dengan menggunakan kendaraan R2, R4 bak terbuka sebagai mobil komando dan sebagian berjalan kaki dengan dikawal oleh Raimas Polres Cilegon. Setibanya di lokasi aksi, massa secara bergantian melakukan orasi secara bergantian dari masing-masing korlap untuk menyampaikan aspires / tuntutan.Aksi tersebut dilaksanakan dalam rangka menolak RPP No. 78 tahun 2015 tentang pengupahan karena UMK akan ditentukan sesuai inflasi.
Penjabat Walikota Cilegon Ir. SUYITNO juga menyampaikan bahwa :
1. Pemkot Cilegon akan mengawal UMK Kota Cilegon tahun 2016 hingga ke Prov. Banten secara bersama-sama,
2. Menghimbau buruh agar tetap menjaga situasi di Kota Cilegon tetap kondusif,
3. Pemkot Cilegon merekomendasikan UMK Kota Cilegon tahun 2016 sebesar Rp 3.090.377,
4. Agar Apindo merekomendasikan UMK tahun 2016 yang diajukan serikat pekerja karena perbedaan tidak terlalu banyak.
Selanjutnya Penjabat Walikota Cilegon merekomendasikan UMK Kota Cilegon tahun 2016 sebesar Rp 3.110.000 kepada Gubernur Banten namun oleh pihak APindo rekoemndasi tersebut ditolak dan tidak menandatangani berita acara rekomendasi UMK Kota Cilegon tahun 2016. Kemudian para buruh akan mengawal rekomendasi tersebut sampai dengan penetapan oleh Gubernur Banten. Selanjutnya massa membubarkan pukul 17.00 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi berjalan dengan aman dan tertib.

Lebih baru Lebih lama