REALEASE POLRES CILEGON

Polres Cilegon berhasil mengungkap tindak kejahatan dan sebanyak 33 orang pelaku dari berbagai kasus tindak pidana baik itu curas, curat, curanmor, perjudian dan narkotika dan kasus kejahatan lainnya berhasil ditangkap oleh Polres Cilegon & jajaran Polsek di wilkum Polres Cilegon. Pengungkapan yang merupakan bagian dari kegiatan rutin kepolisian, Operasi Jaran kalimaya &  Operasi patuh kalimaya 2015. berhasil mengamankan berbagai barang bukti termasuk barang bukti sabu-sabu, ganja, kendaraan bermotor, mobil dan barang bukti lainnya. Wakapolres Cilegon Kompol Kayusman Tri P, S.Ik  menyebutkan kebanyakan dari para tersangka  diketahui hampir 70 persen datang dari kalangan yang tidak memiliki pekerjaan tetap atau pengangguran, Itu membuktikan bahwa tindak kejahatan masih dipicu dan dilakukan oleh pelaku yang memiliki latar belakang keterbatasan ekonomi. Waka menambahkan bahwa giat pemberantasan tindak pidana itu sekaligus menjadi atensi dan perhatian serius program priorias Kapolri. Untuk itulah ia menegaskan agar anggota yang berada di jajarannya dapat fokus dengan intruksi tersebut dan tetap memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. “Ini sudah program 100 hari kerja Kapolri prioritas jadi harus kita jalankan sebaik-baiknya. Khusus untuk warga, kami mengimbau bagi yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar dapat segera menghubungi Mapolres Cilegon. Minimal barang bukti yang ada bisa dikembalikan ke pemiliknya yang sah”.
Lebih baru Lebih lama