PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK 5 (LIMA) KECAMATAN DI KABUPATEN SERANG WILAYAH HUKUM POLRES CILEGON.


Pada hari Minggu tanggal 28 Juni 2015 sekira pukul 07.00 Wib telah dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) yang dilaksanakan secara serentak 5 (Lima) Kecamatan di Kabupaten Serang berdasarkan surat edaran dari Bupati Serang yang ditujukan kepada Camat Se Kabupaten Serang Nomor : 141.1/66/pemdes Tanggal 10 Januari 2015 yang berada di Wilayah Hukum Polres Cilegon sebagai berikut :




a.    Kecamatan Bojonegara :
·      DESA KERTASANA
·      DESA MANGKUNEGARA
·      DESA WANAKARTA
b.    Kecamatan Puloampel :
·      DESA PULOPANJANG
·      DESA SUMURANJA
·      DESA BANYUWANGI
c.    Kecamatan Cinangka :
·      DESA CINANGKA
·      DESA KAMASAN
·      DESA KARANG SURAGA
·      DESA CIKOLELET
·      DESA SINDANGLAYA
d.    Kecamatan Anyer :
·      DESA KOSAMBI RONYOK
·      DESA TANJUNG MANIS
·      DESA CIKONENG
·      DESA BANJARSARI
e.    Kecamatan Mancak :
·      DESA ANGSANA
·      DESA WINONG
·      DESA BATUKUDA
·      DESA TALAGA
·      DESA CIKEDUNG
·      DESA PASIRWARU  

     SAMAI SAAT INI PELAKSANAAN PILKADES KABUPATEN SERANG YANG BERADA DI WILKUM POLRES CILEGON DALAM KEADAAN AMAN TERKENDALI. 
Lebih baru Lebih lama