SATUAN RESNARKOBA POLRES CILEGON MENCIDUK BANDAR & PENGGUNA SABU

Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon berhasil menangkap Bandar berinisial KN dan pemakai berinisial O dengan Narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat sekitar 13 Gram, hari sabtu tanggal 07 Maret 2015 sekitar pukul 10.00 Wib Personil Sat Resnarkoba Polres Cilegon menangkap seorang laki-laki berinisial O di rumahnya beralamat di Link Kenanga Kel. Masigit Kota Cilegon dengan barang bukti berupa 2 (dua) paket plastik bening berisi kristal yang di duga narkotika jenis sabu – sabu dengan berat 1.5 Gram dan 1 buah seperangkat alat hisap ( Bong ). Pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial KN kemudian petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap seorang bandar di perempatan lampu merah Kramatwatu Kab. Serang dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan 1 paket sabu di dalam bekas botol permen yang di simpan dalam saku celana pendek yang di kenakan oleh tersangka. Kemudian petugas mengeledah rumah kontrakan milik bandar di daerah Kec. Taktakan kota Serang dan berhasil menemukan 12 pake sabu yang di bungkus plastik putih dan seperangkat alat hisap ( bong ). Kemudian para pelaku di gelandang ke Mapolres Cilegon guna penyelidikan lebih lanjut.





Lebih baru Lebih lama