PENGEDAR SABU DI TANGKAP SAT NARKOBA POLRES CILEGON

Kamis 30 Maret 2015 Satuan Reskrim Narkoba Polres Cilegon berhasil menangkap Bandar sabu berinisial H di sebuah rumah kotrakanya di Link Jeruk RT 003 RW 001 Kel. Mekarsari Kec. Pulomerak dari tangan tersangka petugas berhasil menyita sekitar 80 paket sabu dengan perkiraan berat 18 gram dan 6 butir ekastasi, menurut. Menurut keterangan tersangka mengedarkan barang haram ini di daerah Merak dan Cilegon.
Lebih baru Lebih lama